Siswa SMP Tewas di Tangsel, Prabowo Janji Hukum Keras – Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Siswa SMP Tewas di Tangsel, Prabowo Janji Hukum Keras – Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?
(Foto : Liputan6.com)

KabarsuarakyatSebuah mimpi buruk kembali menghantui dunia pendidikan Indonesia. Seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 19 Tangerang Selatan ditemukan tewas dengan luka-luka mencurigakan di sebuah kosan kosong tak jauh dari sekolahnya, Senin (24/11) malam. Korban, yang identitasnya masih dirahasiakan polisi dengan inisial RA (14), diduga menjadi korban bullying berkepanjangan yang dilakukan sekelompok teman sekelasnya.

Jenazah RA pertama kali ditemukan oleh warga yang curiga melihat pintu kosan terbuka lebar di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren. Saat polisi datang, tubuh remaja itu sudah tak bernyawa dengan memar hebat di wajah, leher, dan dada. Bukti awal forensik menunjukkan adanya kekerasan fisik berat serta tanda-tanda penyiksaan sebelum kematian.

Keluarga korban mengaku sudah berkali-kali melapor ke pihak sekolah sejak awal semester ini. “Anak saya sering pulang nangis, badannya biru-biru. Katanya dia dipukuli, dikunci di toilet, dan diancam kalau lapor akan dibunuh,” ujar ibu korban dengan suara tercekat saat ditemui di rumah duka, Selasa malam.

Kasus ini langsung meledak di media sosial. Tagar #JusticeForRA dan #StopBullying2025 menjadi trending nomor satu di X sejak Selasa pagi, dengan lebih dari 1,2 juta mention dalam waktu 24 jam. Ribuan netizen menuntut keadilan dan mempertanyakan mengapa laporan orang tua tak pernah ditindaklanjuti secara serius.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara Rabu pagi. Dalam konferensi pers singkat di Istana Merdeka, ia menyatakan, “Saya sudah perintahkan Kapolri dan Mendikbudristek untuk bertindak tegas. Pelaku bullying yang menyebabkan kematian harus dijerat pasal pembunuhan berencana. Tidak ada lagi toleransi. Ini bukan lagi kenakalan remaja, ini kejahatan!”

Pernyataan itu langsung disambut aplaus dari masyarakat, tapi juga memunculkan pertanyaan besar: apakah janji hukum keras ini akan benar-benar terwujud, atau hanya menjadi angin lalu seperti puluhan kasus bullying fatal sebelumnya?

Data KPAI mencatat, sepanjang 2025 saja sudah ada 87 kasus bullying berat yang dilaporkan, 12 di antaranya berujung kematian. Angka ini naik 40 persen dibanding tahun lalu. Pakar pendidikan menilai akar masalahnya bukan hanya pada pelaku, tapi juga pada sistem sekolah yang masih menutup-nutupi kasus demi menjaga “nama baik” institusi.

“Kepsek sering memilih damai secara kekeluargaan karena takut ranking sekolah turun atau disorot inspektorat. Akibatnya, pelaku semakin berani,” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan.

Saat ini, polisi telah menetapkan empat siswa kelas IX sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dua guru pembina juga sedang diperiksa karena diduga lalai menindaklanjuti laporan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Rabu sore mengumumkan tiga kebijakan darurat:

  1. Setiap sekolah wajib membentuk Satgas Anti-Bullying dalam waktu dua minggu.
  2. Guru yang terbukti menutup-nutupi kasus akan dicopot dan dipidanakan.
  3. Mulai 2026, mata pelajaran anti-bullying dan kesehatan mental akan menjadi muatan wajib di kurikulum.

Namun, banyak pihak masih skeptis. “Kebijakan bagus di atas kertas sudah sering kita dengar. Yang kita butuhkan sekarang adalah eksekusi di lapangan,” tegas Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.

Malam ini, ratusan warga dan pelajar menggelar aksi lilin di depan SMPN 19 Tangsel. Mereka membawa poster bertuliskan “Bullying Bukan Candaan” dan “Sekolah Harusnya Aman”. Doa bersama digelar hingga larut, diiringi isak tangis keluarga yang tak sanggup lagi menahan duka.

Kasus RA bukan yang pertama, tapi mungkin bisa menjadi titik balik. Pertanyaannya sekarang: mampukah Indonesia mengakhiri lingkaran kekerasan di sekolah-sekolahnya? Atau kita harus menunggu lagi satu nyawa melayang sebelum benar-benar bergerak?

Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar janji.

Tags:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar