Tragedi Bullying di SDN Pekanbaru: Anak SD Meninggal Dunia, Keluarga Laporkan Pelaku
Keluarga korban tak tinggal diam. Minggu pagi (23/11), ayah korban secara resmi melaporkan tujuh orang siswa lain ke Polres Pekanbaru dengan tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Anak saya pulang sekolah Jumat sore sudah lemas, badannya penuh bekas cubitan dan pukulan. Dia bilang ‘Papa, aku nggak tahan lagi, mereka setiap hari gituin aku’,” ujar sang ayah dengan suara bergetar saat ditemui wartawan di depan Mapolres, Senin (24/11) siang.
Menurut keterangan keluarga dan sejumlah saksi, perundungan terhadap Arif sudah berlangsung hampir satu semester. Modusnya beragam: dari cubitan, tamparan, tendangan di perut, hingga pemaksaan memakan makanan yang sudah dicampur sabun colek. Yang paling tragis, korban pernah “dihukum” berdiri di bawah terik matahari selama istirahat karena menolak memberikan uang jajan kepada senior kelas. Guru kelas, sayangnya, mengaku “tidak tahu-menahu” karena aksi itu biasanya dilakukan di luar jam pelajaran atau di toilet sekolah.
Hasil visum rumah sakit menyatakan adanya perdarahan dalam di organ perut korban akibat benturan benda tumpul berulang. Dokter forensik yang menangani menyebut luka-luka itu konsisten dengan penganiayaan sistematis dalam jangka waktu lama.
Kasus ini langsung meledak di media sosial. Tagar #JusticeForArif dan #StopBullyingSD menduduki trending topic Twitter/X sejak Minggu malam hingga hari ini, dengan lebih dari 180 ribu cuitan dalam waktu 48 jam. Banyak netizen yang geram karena kasus serupa terus berulang tanpa ada efek jera yang nyata.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah langsung bereaksi. Dalam keterangan pers Senin sore, beliau menyatakan pihaknya telah mencopot kepala sekolah dan guru kelas terkait dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan. “Ini bukan lagi masalah disiplin biasa, ini sudah masuk ranah pidana berat. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI mendesak pemerintah segera merevisi Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang dinilai masih terlalu longgar. “Sudah terlalu banyak nyawa melayang gara-gara bullying. Kalau sanksi bagi pelaku masih sebatas skorsing atau pindah sekolah, kapan efek jeranya?” kata salah satu komisioner KPAI.
Di DPR, Komisi X berencana menggelar rapat dengar pendapat khusus pekan depan. Beberapa anggota dewan bahkan mengusulkan agar riwayat bullying pelajar dicatat secara permanen dan menjadi salah satu pertimbangan saat mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi, bahkan sampai ke dunia kerja. “Ini untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi generasi berikutnya,” ujar salah seorang wakil rakyat dari Fraksi Gerindra.
Hingga berita ini diturunkan, polisi telah memeriksa 12 saksi termasuk tujuh pelaku yang masih di bawah umur. Ketujuhnya kini dititipkan di LPKA Pekanbaru sambil menunggu proses sidang diversi. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya orang dewasa atau pihak sekolah yang turut serta atau lalai sehingga perundungan bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.
Kisah Arif menjadi tamparan keras bagi kita semua. Di balik seragam putih abu-abu yang rapi, ternyata ada anak-anak yang setiap hari berangkat sekolah dengan rasa takut luar biasa. Pertanyaannya sekarang: sampai berapa banyak lagi nyawa yang harus melayang sebelum kita benar-benar serius menangani bullying di Indonesia?
Semoga keadilan segera tegak untuk Arif dan keluarga. Dan semoga ini menjadi titik balik agar tak ada lagi cerita serupa di masa depan.

