Geger Mahasiswi UMM Dicekik & Dibuang Sungai: Terungkap Motif Sadis!

Geger Mahasiswi UMM Dicekik & Dibuang Sungai: Terungkap Motif Sadis!
(Foto : Suara Malang)

KabarsuarakyatSebuah tragedi mencekam kembali mengguncang masyarakat Jawa Timur. Faradila Amalia Najwa, mahasiswi berusia 21 tahun dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), ditemukan tewas secara sadis di dasar sungai di kawasan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Jenazah korban yang tergeletak terlungkup dengan jaket hitam, celana krem, dan helm pink masih menempel di kepala, menjadi saksi bisu kekejaman yang dilakukan pelaku. Penemuan ini pada Selasa pagi, 16 Desember 2025, langsung memicu gelombang kecaman dan simpati dari berbagai kalangan.

Kronologi kejadian dimulai dari hilangnya kontak Faradila dengan keluarga. Terakhir kali berkomunikasi pada 14 Desember, gadis asal Tiris, Probolinggo ini meminta diisi token listrik melalui ponsel. Keluarga tak curiga karena Faradila dikenal sebagai mahasiswi mandiri yang tinggal di kosan Malang. Namun, CCTV di kosannya merekam momen krusial: Faradila dijemput seorang pengemudi ojek online pada malam sebelumnya. Barang-barang pribadinya seperti tas, dompet berisi kartu ATM, dan ponsel hilang, sementara sepeda motor dan helm ditinggalkan di tempat.

Tim kepolisian, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Jatanras) Polda Jatim, segera bergerak cepat. Hasil autopsi awal di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya mengungkap fakta mengejutkan: tubuh korban penuh memar di leher, diduga akibat cekikan kuat yang menyebabkan asfiksia atau sesak napas fatal. Luka-luka ini menegaskan bahwa kematian bukan kecelakaan atau bunuh diri, melainkan pembunuhan berencana. Sungai sedalam sekitar lima meter di Jalan Raya Purwosari, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, menjadi tempat pembuangan jasad, kemungkinan untuk menghilangkan jejak.

Yang lebih menggemparkan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Bripka Agus Setiawan (inisial AS), anggota Polres Probolinggo dari Unit Intelkam Polsek Krucil. Ia ternyata kakak ipar korban, suami dari kakak perempuan Faradila. Penangkapan dilakukan sehari setelah penemuan jasad, pada 16 Desember malam. Tak berhenti di situ, polisi memburu dan menangkap pelaku kedua, Suyitno (38), teman masa kecil AS, pada 18 Desember malam di Kabupaten Probolinggo setelah tiga hari melarikan diri. Keduanya diduga bertindak bersama: membunuh di lokasi tak diketahui, lalu membuang jasad secara bersama-sama.

Penyidik Polda Jatim, melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keduanya sengaja merekayasa adegan agar tampak seperti perampokan. Helm pink yang dipakaikan kembali ke korban, hilangnya barang berharga, dan pemilihan sungai sebagai tempat buang menjadi bukti rekayasa ini. Namun, motif utama masih menjadi teka-teki yang digali intensif. Dugaan kuat dari keluarga mengarah pada konflik harta warisan keluarga yang memanas sejak lama. Hubungan AS dengan Faradila disebut buruk, bahkan musuhan, karena perebutan aset orang tua. "Kami mendalami semua kemungkinan, termasuk peran pihak ketiga," tegas Jules dalam konferensi pers Jumat lalu.

Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan kampus UMM. Faradila dikenal sebagai mahasiswi berprestasi di fakultasnya, anak bungsu dari tiga bersaudara yang rajin dan perhatian. Ayahnya, H Ramlan, mengungkapkan kekecewaan mendalam: "Kami tak menyangka saudara sendiri tega melakukan ini." Masyarakat pun ramai membahas di media sosial, menyoroti isu kekerasan domestik dan pengkhianatan keluarga.

Polda Jatim menegaskan komitmen transparansi, tanpa pandang bulu meski pelaku oknum polisi. Proses hukum berlanjut dengan pemeriksaan saksi, analisis CCTV, dan bukti forensik. Masyarakat diimbau tetap tenang sambil mengawasi perkembangan. Tragedi ini menjadi pengingat pahit: kejahatan bisa datang dari orang terdekat, dan keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Tags:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar