ICW Ledakkan Kejagung: Pamer Rp6,6 T Hanya Pencitraan Kosong!

ICW Ledakkan Kejagung: Pamer Rp6,6 T Hanya Pencitraan Kosong!
(Foto : Jawa Pos)

KabarsuarakyatDi tengah hiruk-pikuk perayaan Natal, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menggebrak dengan kritik pedas terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Organisasi antikorupsi ini menuding pameran aset sitaan senilai Rp6,6 triliun yang digelar Kejagung hanyalah upaya pencitraan belaka, tanpa dampak nyata dalam pemberantasan korupsi. "Ini seperti pesta tanpa undangan," kata seorang aktivis ICW, menyiratkan betapa kosongnya substansi di balik kemegahan tersebut.

Latar Belakang Kritik ICW yang Mengguncang

ICW, yang selama ini dikenal sebagai pengawas ketat terhadap lembaga penegak hukum, tidak tinggal diam melihat aksi Kejagung yang baru saja diumumkan pekan ini. Pameran aset tersebut mencakup barang-barang mewah seperti mobil sport, perhiasan emas, hingga properti elit yang disita dari kasus-kasus korupsi besar. Nilai totalnya mencapai Rp6,6 triliun, angka yang terdengar fantastis dan seharusnya menjadi bukti keberhasilan penindakan. Namun, menurut ICW, ini bukan prestasi, melainkan trik murahan untuk mengalihkan perhatian publik dari kegagalan struktural.

"Kami melihat ini sebagai bentuk pencitraan kosong," ujar Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dalam konferensi pers virtual yang digelar pagi tadi. "Aset-aset itu memang disita, tapi berapa yang benar-benar dikembalikan ke negara? Berapa yang malah mengendap di gudang tanpa proses lelang yang transparan?" Pertanyaan-pertanyaan ini menggema di kalangan masyarakat, terutama di media sosial yang ramai membahas tagar #KejagungPencitraan.

Detail Aset yang Dipamerkan: Megah di Permukaan, Rapuh di Dasar

Untuk memahami kritik ini, mari kita bedah aset-aset yang dipamerkan. Kejagung mengklaim telah menyita barang dari kasus-kasus ikonik, seperti korupsi dana pensiun, suap proyek infrastruktur, dan penyelewengan anggaran negara. Di antaranya:

  • Kendaraan Mewah: Puluhan mobil Ferrari, Lamborghini, dan Bentley yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Ini berasal dari tersangka korupsi di sektor swasta yang terkait pemerintahan.
  • Properti Elit: Rumah mewah di kawasan elite Jakarta dan Bali, ditambah lahan perkebunan di Sumatera. Total nilai properti ini saja diperkirakan Rp3 triliun.
  • Barang Mewah Lainnya: Jam tangan Rolex, tas Hermes, hingga emas batangan yang disita dari operasi tangkap tangan.

Pameran ini digelar secara hybrid, dengan galeri fisik di gedung Kejagung dan tur virtual melalui aplikasi resmi. Tujuannya, kata Jaksa Agung, adalah untuk menunjukkan komitmen transparansi dan membangun kepercayaan publik. Namun, ICW menyoroti bahwa acara semacam ini bukan yang pertama. "Tahun lalu saja, ada pameran serupa dengan nilai Rp4 triliun, tapi apa hasilnya? Aset banyak yang rusak atau hilang karena pengelolaan buruk," tambah Adnan.

Mengapa ICW Sebut Ini Pencitraan?

Alasan utama kritik ICW adalah kurangnya akuntabilitas. Menurut mereka, pameran aset sering kali berhenti di tahap promosi, tanpa tindak lanjut yang jelas. Data internal ICW menunjukkan bahwa hanya 40% aset sitaan yang berhasil dilelang dan dikembalikan ke kas negara dalam lima tahun terakhir. Sisanya? Terjebak dalam birokrasi, litigasi panjang, atau bahkan diklaim ulang oleh pihak terkait melalui jalur hukum yang rumit.

"Lebih buruk lagi, ini bisa menjadi alat untuk menutupi kegagalan penanganan kasus besar," jelas seorang peneliti ICW, Yunus Husein. "Sementara publik disuguhi foto-foto mewah, kasus korupsi e-KTP atau BLBI masih mandek. Koruptor kelas kakap bebas berkeliaran, sementara rakyat kecil menanggung beban utang negara."

Kritik ini bukan tanpa dasar. Di era digital, transparansi menjadi kunci. ICW menuntut Kejagung untuk membuka data real-time tentang status aset, termasuk proses lelang dan alokasi dana hasilnya. "Jangan hanya pamer, tapi buktikan dengan aksi," tegas Adnan.

Dampaknya Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Kritik ICW ini datang di saat tepat, ketika indeks persepsi korupsi Indonesia masih tertinggal di ASEAN. Menurut survei terbaru, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum menurun 15% dibanding tahun lalu. Pameran aset seperti ini, jika tidak diikuti reformasi, justru bisa memperburuk citra.

Bagi masyarakat, ini pelajaran berharga: jangan terpukau oleh angka besar. Korupsi bukan hanya soal sitaan barang, tapi sistem yang adil dan pencegahan dini. ICW berharap kritik ini mendorong Kejagung untuk berbenah, bukan defensif.

Apa Selanjutnya?

ICW berencana mengajukan petisi ke DPR dan Presiden untuk audit independen terhadap pengelolaan aset sitaan. Sementara itu, Kejagung belum merespons secara resmi, tapi sumber internal menyebut mereka siap berdialog. Di hari Natal ini, semoga kritik konstruktif seperti ini membawa perubahan nyata bagi negeri.

Artikel ini diharapkan membuka mata pembaca tentang pentingnya transparansi dalam pemberantasan korupsi. Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!

Tags:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar