Menkeu Purbaya Terapkan Tarif Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal Domestik Mulai Desember 2025: Penertiban atau Kontroversi?
Bayangkan ini: setiap hari, jutaan batang rokok ilegal bertebaran di warung-warung pinggir jalan, dari kretek tangan rumahan di Jawa Tengah hingga sigaret putih murah yang diproduksi di gudang-gudang tersembunyi di Sumatra. Mereka ini bukan musuh tak terlihat; mereka adalah ancaman nyata yang menggerus penerimaan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun. Purbaya, dengan gaya bicaranya yang blak-blakan seperti pedagang pasar, tak segan mengakui kegagalan kebijakan sebelumnya. "Mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok, makanya tarif cukai dinaikkan ke level langit. Tapi nyatanya? Masyarakat tetap ngerokok, malah barang gelap dari China dan Vietnam yang banjir masuk," katanya dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin lalu. Kata-katanya itu seperti tamparan bagi para pembuat kebijakan yang dulu yakin bahwa pajak tinggi bisa memadamkan api rokok di tangan perokok.
Kebijakan ini bukan sekadar tambal sulam; ini adalah strategi holistik untuk merapikan pasar rokok yang kacau balau. Intinya sederhana: dorong produsen rokok ilegal dalam negeri untuk pindah ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), zona produksi resmi yang sudah disiapkan pemerintah. Di sana, mereka tak lagi jadi buronan Bea Cukai, tapi mitra yang taat aturan. Tarif cukai khusus yang sedang diformulasikan ini dirancang lebih ringan dibandingkan standar bagi pelaku legal besar, agar tak mematikan usaha kecil-menengah yang selama ini bergantung pada produksi rumahan. "Kita tutup pasar dari barang ilegal impor, tapi untuk yang lokal, kita ajak masuk sistem legal dengan tarif tertentu. Sedang kita buat, dan harusnya Desember ini sudah jalan," tegas Purbaya, menambahkan nada optimisme yang jarang terdengar di balik meja rapat fiskal.
Latar belakang kebijakan ini tak bisa dilepaskan dari badai ekonomi yang menerpa industri tembakau nasional. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, peredaran rokok ilegal menyumbang kerugian negara hingga Rp 10 triliun lebih per tahun, angka yang cukup untuk membiayai infrastruktur di puluhan desa terpencil. Bukan hanya soal duit; ini soal nyawa ekonomi ribuan pekerja. Bayangkan para petani tembakau di Temanggung yang panennya membusuk karena pabrik legal tercekik pajak, sementara kompetitor ilegal dari luar negeri tertawa lebar dengan harga eceran yang dua kali lebih murah. Kebijakan kenaikan cukai bertahap sejak 2020 memang dimaksudkan untuk mengurangi prevalensi merokok—dan itu berhasil sedikit, dengan angka perokok dewasa turun 2 persen dalam lima tahun terakhir—tapi efek sampingnya fatal: ledakan rokok gelap yang tak hanya merampok penerimaan negara, tapi juga membahayakan kesehatan karena tak lolos uji kualitas.
Purbaya, yang dikenal sebagai menteri dengan pendekatan pragmatis sejak dilantik di kabinet baru, melihat peluang di balik kekacauan ini. Dengan tarif cukai khusus, pemerintah tak hanya ingin melegalkan produksi, tapi juga membuka keran bantuan. "Kalau mereka kekurangan modal, kita lihat seberapa jauh bisa bantu. Tapi kalau tetap bandel, Bea Cukai akan gebuk habis-habisan," ujarnya, menyiratkan cambuk besi di balik tawaran madu. Ini seperti undangan pesta dengan syarat: masuk ke KIHT, bayar cukai wajar, dan dapat akses pasar yang lebih luas. Bagi pelaku usaha kecil, ini bisa jadi jalan tol menuju kestabilan—bayar pajak rendah, dapat sertifikasi halal, dan tak lagi khawatir razia mendadak. Tapi bagi yang enggan berubah, pintu penjara Bea Cukai sudah menganga lebar.
Tentu saja, tak semua orang bertepuk tangan. Di kalangan aktivis kesehatan seperti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kebijakan ini seperti pisau bermata dua. "Ini bisa jadi jebakan: alih-alih menertibkan, malah melegalkan rokok murah yang justru mendorong konsumsi di kalangan anak muda," kata seorang pakar kesehatan masyarakat yang enggan disebut namanya. Mereka khawatir, tarif khusus ini akan menurunkan harga rokok ilegal yang kini dilegalkan, membuatnya lebih terjangkau bagi remaja yang sedang bereksperimen dengan rokok elektrik—tren yang sudah naik 30 persen di kalangan pelajar SMA. Di sisi lain, pelaku industri legal seperti pabrik rokok besar di Jawa Timur menggerutu: "Kenapa kami yang bayar cukai tinggi harus bersaing dengan yang baru masuk dengan diskon?" Pertanyaan itu menggantung, menambah bumbu kontroversi yang bisa meledak jika implementasi tak hati-hati.
Ekonom juga ikut nimbrung dalam perdebatan panas ini. Dari satu sisi, kebijakan Purbaya bisa menambah penerimaan negara hingga Rp 5 triliun dalam tahun pertama, sekaligus menyelamatkan 500 ribu lapangan kerja di rantai pasok tembakau. Tapi dari sisi lain, jika tak dikawal ketat, ini berisiko membuka celah bagi kartel ilegal baru yang pintar menyamar sebagai "produsen legal kecil". Purbaya sendiri sadar risiko itu; makanya, ia menjanjikan pengawasan super ketat pasca-Desember, termasuk integrasi data produksi dengan sistem Bea Cukai digital. "Kita ingin persaingan adil. Jangan sampai kita matikan industri sendiri, sementara tetangga kita di Asia Tenggara malah untung besar," tegasnya, mengingatkan pada kasus serupa di Vietnam di mana legalisasi parsial justru boom ekonomi tembakau lokal.
Lalu, bagaimana nasib perokok sehari-hari? Bagi yang setia dengan merek legal, harga mungkin stabil karena cukai tak naik tahun depan—sebuah kabar gembira di tengah inflasi pangan yang menggigit. Tapi bagi pemburu murah, transisi ini bisa berarti perubahan selera: rokok ilegal favorit mungkin hilang dari rak, diganti versi legal yang lebih aman tapi sedikit lebih mahal. Ini juga momen refleksi bagi kita semua: apakah kebijakan seperti ini benar-benar pro-rakyat, atau cuma tambal sulam untuk industri yang sudah terlalu dalam terjerat?
Saat jarum jam mendekati Desember 2025, mata bangsa tertuju pada Purbaya. Apakah ini akan jadi kemenangan besar bagi fiskal nasional, atau babak baru dalam saga rokok yang tak pernah usai? Yang jelas, kebijakan ini mengajak kita berpikir ulang: di balik asap rokok, ada ekonomi, kesehatan, dan masa depan yang saling bertaut. Pantau terus perkembangannya—karena di politik Indonesia, tak ada yang abadi kecuali kontroversi yang lahir dari niat baik.

