Bom Waktu Lingkungan Meledak! Menteri LH Tebas Izin 8 Raksasa Penjahat Banjir Sumatera – Ribuan Nyawa Terenggut, Siapa Biang Keroknya?

Bom Waktu Lingkungan Meledak! Menteri LH Tebas Izin 8 Raksasa Penjahat Banjir Sumatera – Ribuan Nyawa Terenggut, Siapa Biang Keroknya?
(Foto : Bisnis.com)

KabarsuarakyatIndonesia kembali berduka. Banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat sepanjang November 2025 bukan sekadar bencana alam biasa. Ini adalah tragedi buatan manusia. Lebih dari 800 nyawa melayang, ribuan rumah rata dengan tanah, dan jutaan warga kehilangan segalanya. Di balik air bah yang mengamuk itu, terhampar jejak kejahatan lingkungan yang sudah bertahun-tahun dibiarkan.

Hari ini, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akhirnya mengeluarkan palu godam. Dengan tegas, dia mencabut seluruh izin lingkungan delapan korporasi raksasa yang selama ini diduga menjadi biang kerok utama banjir mematikan di Pulau Sumatera.

“Sudah cukup! Tidak ada lagi toleransi bagi perusahaan yang mengorbankan nyawa rakyat demi keuntungan. Izin lingkungan delapan perusahaan ini saya cabut total, efektif hari ini juga,” tegas Hanif di kantor KLH, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2025) sore, dengan nada yang tak lagi bisa ditawar.

Delapan perusahaan itu—yang identitasnya kini menjadi bahan perbincangan hangat di seluruh negeri—beroperasi di sektor perkebunan sawit, pertambangan, dan penebangan hutan skala besar. Mereka tersebar di Aceh Tamiang, Langkat, Tapanuli, hingga Tanah Datar. Nama-nama besar yang selama ini terkesan “kebal hukum” kini resmi jadi tersangka lingkungan.

Kayu Gelondongan Raksasa Jadi Bukti Tak Terbantahkan

Masyarakat masih ingat betul pemandangan mengerikan itu: ribuan batang kayu gelondongan berdiameter lebih dari dua meter terbawa arus banjir bandang, menghantam rumah, jembatan, hingga mobil seperti kertas. Kayu-kayu itu bukan jatuh dari langit. Mereka berasal dari hutan-hutan primer yang digunduli tanpa ampun di kawasan hulu sungai.

“Kayu sebesar itu tidak mungkin ditebang secara tradisional oleh masyarakat. Ini jelas-jelas hasil pembalakan liar berskala industri,” ungkap salah seorang tokoh adat Aceh yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.

Data satelit yang dirilis tim independen menunjukkan, dalam lima tahun terakhir, lebih dari 1,2 juta hektare hutan di Sumatera hilang. Sebagian besar berada di konsesi delapan perusahaan yang kini dicabut izinnya.

Hanif: “Ini Bukan Hanya Soal Banjir, Ini Soal Nyawa”

Dalam konferensi pers yang berlangsung penuh emosi, Hanif tak mampu menyembunyikan amarahnya. Matanya memerah saat menyebut jumlah korban jiwa yang terus bertambah setiap hari.

“Saya tidak bisa tidur nyenyak kalau masih ada perusahaan yang seenaknya membabat hutan, lalu rakyat kecil yang menanggung akibatnya. Hari ini kita buktikan, negara tidak lagi membungkuk di depan konglomerat perusak lingkungan.”

Langkah pencabutan izin ini bukan sekadar simbol. KLH langsung mengirim tim khusus ke lapangan untuk menyegel seluruh aktivitas operasional delapan perusahaan tersebut. Alat berat langsung dimatikan, akses jalan ditutup, dan ribuan pekerja terpaksa diliburkan sementara.

Reaksi Berantai: Saham Anjlok, Warga Bersorak

Begitu pengumuman resmi keluar, bursa saham langsung gonjang-ganjing. Tiga perusahaan yang tercatat di BEI mengalami penurunan drastis hingga 12% dalam hitungan jam. Sementara itu, di media sosial, tagar #CabutIzinPerusak dan #SelamatkanSumatera langsung menduduki trending nomor satu selama berjam-jam.

“Akhirnya! Baru kali ini ada menteri yang berani lawan mafia sawit dan tambang,” tulis seorang netizen yang mengaku warga Dairi, Sumatera Utara.

Namun, tidak semua pihak menyambut gembira. Asosiasi pengusaha langsung bereaksi keras. Mereka mengancam akan melakukan gugatan hukum dan memperingatkan soal gelombang PHK besar-besaran.

Langkah Berikutnya: Sanksi Pidana Menanti?

Sumber di KLH yang layak dipercaya membocorkan, pencabutan izin hanyalah langkah awal. Saat ini, tim penyidik KLH bekerja sama dengan Kejaksaan Agung sedang menyiapkan berkas pidana bagi direksi delapan perusahaan tersebut.

“Ada dugaan kuat tindak pidana kehutanan, pencemaran lingkungan, hingga korupsi perizinan. Kita kejar sampai ke akar-akarnya,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, Hanif sudah memerintahkan rehabilitasi darurat di seluruh daerah aliran sungai yang rusak. Ribuan hektare lahan kritis akan ditanami kembali mulai tahun depan, dengan melibatkan masyarakat adat dan kelompok pecinta lingkungan.

Pesan Penutup dari Sang Menteri

Sebelum mengakhiri jumpa pers, Hanif menyampaikan pesan yang membuat bulu kuduk berdiri:

“Kepada perusahaan-perusahaan lain yang masih nekat merusak lingkungan: ini peringatan terakhir. Kalau masih bandel, nasib delapan perusahaan ini akan jadi contoh buat kalian semua.”

Hari ini, Indonesia menyaksikan titik balik. Bukan lagi saatnya rakyat jadi korban keserakahan segelintir orang. Banjir Sumatera 2025 telah membuka mata kita semua: lingkungan bukan warisan dari leluhur, tapi titipan anak cucu.

Tags:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar