Perpol 10/2025 Picu Kontroversi: Langgar Putusan MK atau Dukung Reformasi Polri?

Perpol 10/2025 Picu Kontroversi: Langgar Putusan MK atau Dukung Reformasi Polri?
(Foto : VOI Indonesia)

KabarsuarakyatPeraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang baru saja disahkan menjadi sorotan publik. Regulasi ini memicu gelombang diskusi panas di berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis hukum, hingga masyarakat umum. Ada yang menyebut Perpol 10/2025 sebagai langkah progresif untuk memperkuat reformasi internal Polri, namun tak sedikit pula yang menilainya sebagai pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apa sebenarnya isi Perpol ini, dan mengapa ia begitu kontroversial?

Apa Itu Perpol 10/2025?

Perpol 10/2025 adalah regulasi internal Polri yang mengatur sejumlah kebijakan baru, termasuk mekanisme promosi jabatan, pengawasan internal, dan penegakan disiplin anggota. Salah satu poin yang paling banyak diperbincangkan adalah ketentuan yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan bagi sejumlah posisi strategis di tubuh Polri, yang sebelumnya dibatasi oleh putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan tersebut dengan tegas membatasi masa jabatan pejabat tertentu untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan regenerasi kepemimpinan.

Selain itu, Perpol ini juga memperkenalkan sistem evaluasi berbasis teknologi untuk memantau kinerja anggota Polri secara real-time. Teknologi ini diklaim dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran privasi. Dengan berbagai perubahan signifikan ini, Perpol 10/2025 menjadi pedang bermata dua: di satu sisi dianggap modernisasi, di sisi lain dituduh melangkahi batas konstitusi.

Kontroversi: Benturan dengan Putusan MK

Salah satu isu utama yang membuat Perpol 10/2025 ramai diperbincangkan adalah dugaan pelanggaran terhadap putusan MK. Dalam putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, MK menegaskan bahwa masa jabatan pejabat strategis Polri harus dibatasi untuk menjaga integritas institusi dan mencegah penumpukan kekuasaan. Namun, Perpol 10/2025 justru memberikan celah bagi perpanjangan masa jabatan dengan alasan "kebutuhan organisasi" dan "kompetensi luar biasa."

Para kritikus, termasuk sejumlah pakar hukum tata negara, menilai ketentuan ini sebagai upaya Polri untuk mengelak dari putusan MK. "Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal supremasi hukum. Jika Perpol bertentangan dengan putusan MK, maka legitimasi regulasi itu patut dipertanyakan," ujar seorang akademisi hukum dari universitas ternama di Jakarta, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Di media sosial, hashtag #Perpol10Tahun2025 dan #MKDilanggar menjadi trending topic sejak pengesahan regulasi ini. Netizen ramai-ramai mempertanyakan apakah Polri sengaja menabrak konstitusi demi kepentingan segelintir elit. Sejumlah meme dan infografis yang mengkritik Perpol ini pun beredar luas, menambah panasnya perdebatan di ranah digital.

Dukungan: Reformasi Polri Menuju Modernisasi

Meski menuai kritik, Perpol 10/2025 juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak yang melihatnya sebagai langkah maju untuk mereformasi Polri. Pendukung regulasi ini berargumen bahwa perpanjangan masa jabatan diperlukan untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan, terutama di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks, seperti ancaman siber dan terorisme.

Selain itu, sistem evaluasi berbasis teknologi yang diusung Perpol ini dianggap sebagai terobosan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri. "Dengan teknologi, kita bisa memantau kinerja polisi secara transparan. Ini langkah besar untuk membangun kepercayaan publik," kata seorang mantan perwira tinggi Polri yang kini aktif sebagai konsultan keamanan.

Pihak Polri sendiri menegaskan bahwa Perpol 10/2025 tidak bertentangan dengan putusan MK. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, seorang juru bicara menyatakan bahwa regulasi ini telah melalui kajian mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM. "Kami tidak sedang melanggar hukum, melainkan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan dinamika zaman," tegasnya.

Dampak bagi Masyarakat

Bagi masyarakat awam, Perpol 10/2025 mungkin terdengar seperti isu internal Polri yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, dampaknya bisa sangat nyata. Jika regulasi ini benar-benar memperkuat reformasi Polri, publik berpotensi mendapatkan pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan responsif. Sebaliknya, jika Perpol ini terbukti melanggar konstitusi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri bisa semakin terkikis.

Isu ini juga memunculkan pertanyaan besar tentang independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum. Apakah Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, atau justru terjebak dalam dinamika politik internal? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan di tengah situasi politik nasional yang kian dinamis menjelang pemilu 2027.

Apa Langkah Selanjutnya?

Kontroversi Perpol 10/2025 kemungkinan besar belum akan mereda dalam waktu dekat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil telah menyatakan rencana untuk mengajukan uji materi ke MK guna menguji keabsahan regulasi ini. Sementara itu, Polri tampaknya akan terus berupaya meyakinkan publik bahwa Perpol ini adalah bagian dari visi besar untuk menjadikan kepolisian lebih modern dan akuntabel.

Bagi masyarakat, isu ini menjadi pengingat pentingnya menjaga checks and balances dalam sistem hukum negara. Publik berhak meminta penjelasan yang jelas dan transparan dari Polri, sekaligus memastikan bahwa supremasi konstitusi tetap dijunjung tinggi.

Kesimpulan

Perpol 10/2025 adalah cerminan dari tantangan besar yang dihadapi Polri dalam menyeimbangkan modernisasi institusi dengan kepatuhan terhadap hukum. Di satu sisi, regulasi ini menawarkan harapan untuk Polri yang lebih profesional dan responsif. Di sisi lain, ia memicu kekhawatiran tentang pelanggaran konstitusi dan potensi penyalahgunaan wewenang. Yang jelas, perdebatan ini telah membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang bagaimana Polri harus bertransformasi di era yang terus berubah.

Masyarakat kini menanti langkah konkret, baik dari Polri maupun MK, untuk memastikan bahwa Perpol 10/2025 benar-benar membawa manfaat bagi bangsa, bukan sekadar memicu kontroversi yang berkepanjangan. Bagaimana menurut Anda? Apakah Perpol ini langkah maju atau justru kemunduran bagi reformasi Polri?

Tags:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar