Tragedi Nenek Elina: Diusir Paksa Ormas, Rumah Rata Tanah Viral
Kronologi Kejadian yang Mengguncang
Peristiwa tragis ini bermula dari sengketa tanah yang telah berlarut-larut. Nenek Elina, seorang janda berusia 78 tahun, tinggal sendirian di rumah kayu kecil di kawasan pinggiran Jakarta Selatan. Rumah tersebut merupakan warisan dari mendiang suaminya, yang dibangun pada era 1980-an. Menurut keterangan dari tetangga terdekat, selama bertahun-tahun, Nenek Elina hidup tenang dengan mengandalkan pensiun kecil dan bantuan dari anak-anaknya yang tinggal di luar kota.
Namun, ketenangan itu sirna ketika sebuah ormas setempat mengklaim bahwa tanah tersebut termasuk dalam wilayah pengembangan proyek komersial. Tanpa proses hukum yang jelas, sekelompok pria berpakaian seragam mendatangi rumah Nenek Elina pada pagi hari 27 Desember. Mereka memaksa sang nenek untuk segera meninggalkan tempat tinggalnya, dengan alasan bahwa surat kepemilikan tanah miliknya dianggap tidak sah. "Saya tidak punya tempat lain untuk pergi," ujar Nenek Elina dalam rekaman video yang diambil oleh seorang saksi mata. Suaranya gemetar, mencerminkan ketakutan dan keputusasaan yang mendalam.
Tidak lama kemudian, alat berat seperti buldoser tiba di lokasi. Dalam hitungan jam, rumah yang penuh kenangan itu rata dengan tanah. Barang-barang pribadi Nenek Elina, termasuk foto keluarga dan perabotan sederhana, tersebar di mana-mana. Kejadian ini berlangsung di bawah pengawasan ketat anggota ormas, yang mencegah warga sekitar untuk campur tangan. Saksi mata melaporkan adanya ancaman kekerasan bagi siapa pun yang mencoba menghalangi proses penggusuran.
Dampak Emosional dan Sosial yang Luas
Tragedi ini tidak hanya menyakiti Nenek Elina secara fisik dan mental, tetapi juga menyoroti isu yang lebih besar di masyarakat Indonesia: perlindungan hak tanah bagi lansia dan kelompok rentan. Setelah pengusiran, Nenek Elina terpaksa mengungsi ke rumah anak sulungnya di Bogor, di mana ia kini bergantung sepenuhnya pada keluarga. Kondisi kesehatannya memburuk akibat trauma, dengan gejala seperti insomnia dan depresi yang semakin parah. "Ibu saya seperti kehilangan separuh jiwanya," kata anaknya, Rina, dalam wawancara eksklusif dengan tim kami. "Rumah itu bukan sekadar bangunan; itu adalah sejarah hidup kami."
Video penggusuran yang diunggah ke platform seperti TikTok dan Instagram dengan cepat menjadi viral. Hingga 28 Desember 2025, rekaman tersebut telah ditonton lebih dari 5 juta kali, disertai ribuan komentar yang mengecam tindakan ormas tersebut. Tagar #KeadilanUntukNenekElina mendominasi tren media sosial, dengan dukungan dari selebriti, aktivis hak asasi manusia, dan bahkan politisi oposisi. Banyak yang menyerukan agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, mengingat potensi pelanggaran hukum seperti pengusiran paksa tanpa putusan pengadilan.
Respons Otoritas dan Langkah Hukum Selanjutnya
Pihak kepolisian setempat telah merespons insiden ini dengan membuka penyelidikan awal. Kapten Polisi Andi Rahman, yang memimpin tim investigasi, menyatakan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti terkait keterlibatan ormas dalam penggusuran ilegal. "Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan," katanya dalam konferensi pers singkat. Sementara itu, Kementerian Sosial telah menjanjikan bantuan darurat untuk Nenek Elina, termasuk akses ke layanan kesehatan dan perumahan sementara.
Ormas yang terlibat, yang belum mau disebutkan namanya secara resmi, membantah tuduhan pengusiran paksa. Melalui perwakilannya, mereka mengklaim bahwa tindakan tersebut didasari pada kesepakatan verbal dengan pemilik tanah sebelumnya. Namun, klaim ini menuai skeptisisme dari para ahli hukum, yang menekankan pentingnya dokumen legal dalam sengketa properti. "Kasus seperti ini sering kali menimpa kelompok marginal, dan tanpa intervensi cepat, bisa menjadi preseden buruk," ungkap pengacara hak asasi manusia, Dr. Surya Pratama.
Pelajaran dari Tragedi Ini
Kasus Nenek Elina menjadi pengingat bagi kita semua tentang kerapuhan hak kepemilikan di era urbanisasi yang pesat. Di Indonesia, di mana pertumbuhan kota sering kali mengorbankan warga kecil, perlindungan bagi lansia dan pemilik tanah tradisional menjadi semakin krusial. Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi tindakan ormas dan mendukung korban melalui kampanye digital. Bagi Nenek Elina, meski rumahnya telah hilang, semangat keadilan yang bergaung di media sosial mungkin menjadi harapan baru untuk membangun kembali hidupnya.
Kisah ini tidak hanya tentang satu rumah yang rata tanah, tetapi juga tentang perjuangan melawan ketidakadilan. Mari kita pantau perkembangan selanjutnya, sambil berharap bahwa tragedi semacam ini tidak terulang lagi di negeri kita.

